Saturday, March 14, 2009

Teori Pers

1.Teori Pers Otoritarian

Secara historis, teori otoritarian merupakan teori pers yang di anggap paling tua dan hampir di pakai di semua negara di masanya. Teori pers ini muncul di zaman Renaissance, sekitar abad 16 dan 17, di Inggris. Teori ini berasal dari filsafat kekuasaan monarkhi absolute. Tujuan utama teori ini mendukung dan memajukan kebijakan pemerintah yang berkuasa dan mengabdi kepada negara. Dalam ngara yang bersifat otoriter, kewenangan menyampaikan sesuatu bersifat top down, yaitu hanya negara yang berhak bersuara, dan pers hanya menjadi salah satu sarana informasi penguasa pada public. Orang atau pers yang memiliki media massa harus mendapat izin dari pemerintah dan harus “corong” pada pemerintah, yang berarti dilarang mengkritik pemerintahan. Jika melanggar, izinnya akan dicabut.
Beberapa ciri teori otoritarian adalah sebagai berikut.
a.Media tidak melakukan hal-hal diluar kewenangannya.
b.Media harus tunduk pada pemerintah
c.Media sebaiknya menghindari hal-hal yang menentang tata nilai moral dan politik
d.Penyensoran untuk menjaga beberapa prinsip.
e.Kecaman yang tidak diterima penguasa, penyimpangan kebijakan resmi atau kegiatan pers yang menentang kode etik adalah pidana.
f.Pelaku media tidak punya kebebasan di organisasi medianya.

2.Teori Pers Libertarian

Menurut Siebert, teori Libertarian tumbuh sekitar akhir abad 17, hadir se-abad kemudian, dan berkembang pada abad 19. Teori ini muncul di Inggris dan berkembang pula di Amerika. Menurut filsafat yang dianut, manusia adalah makhluk berakal yang mampu membedakan benar dan salah, bisa memilih alternatif baik dan buruk. Maka, mencari kebenaran adalah salah satu hak azasi manusia. Tujuan utamanya adalah memberi informasi, menghibur dan “berjualan”, dengan mengutamakan suatu tujuan untuk menemukan kebenaran dan mengawasi pemerintahan. Dengan teori ini, semua orang (baik perorangan atau kelompok) yang memiliki kemampuan berhak memiliki media. Media melakukan control sendiri, dengan pelarangan pada hal yang berbau penghinaan, kecabulan, kerendahan moral dan pengkhianatan masa perang.
Enam tugas pers (Peterson) adalah sebagai berikut.
a.Menyediakan informasi, diskusi dan perdebatan berbagai masalah masyarakat dalam sistem politik.
b.Memberi penerangan pada masyarakat sehingga dapat mengatur dirinya sendiri.
c.Menjaga hak-hak perorangan dengan melakukan pengawasan pada pemerintahan
d.Mempertemukan pembeli dengan penjual (barang atau jasa) melalui periklanan alam sisyem ekonomi.
e.Menyediakan hiburan
f.Mengusahakan biaya sendiri sehingga bebas dari tekanan berbagai pihak.

3.Teori Pers Social Responsibility

Pergantian teori Social Responsibility pada abad 20, memiliki asumsi utama; dalam kebebasan terkandung tanggung jawab yang seimbang dalam melaksanakan fungsi-fungsi yang dimilikinya. Fungsi pers pada teori ini hampir sama dengan teori libertarian, hanya saja ada pembaharuan pada beberapa poin. Dengan teori ini, pengawasan dilakukan melalui pendapat masyarakat, tindakan konsumen dan etika kaum professional.
Ringkasan beberapa faktor (Santana,2005), berdasarkan teori tersebut.
a.Media meringkas dan memenuhi kewajiban tertentu kepada masyarakatnya.
b.Penetapan bentuk kewajiban berdasar standar profesi tentang informasi, kebenaran, ketepatan, objektivitas, dan keseimbangan.
c.Pelaksanaan kewajiban berdasarkan kerangka hokum dan kelembagaan yang ada.
d.Penegasan pers untuk menghindari kejahatan, kerusakan atau ketidaktertiban umum atau penghinaan etik dan agama dari kalangan minoritas.
e.Pers harus bersifat pluralis, sesuai perbedaan masyarakat, melalui kesamaan peluang untuk mengungkapkan sudut pandang dan hak jawab pada tiap warga atau kelompok di masyarakat.
f.Public mengharapkan kerja dan produk pers dibatasi ukuran standar profesi sehingga kegiatan intervensi seperti itu dibenarkan demi kepentingan umum.
g.Profesionalisme wartawan dan media bertanggung jawab pada masyarakat,”majikan”,dan pasar.

4.Teori Pers Soviet Komunis

Dalam sistem negara Soviet, hanya ada satu teori, yaitu komunis. Media Soviet telah tumbuh untuk mencerminkan ideologi resmi Soviet, Negara Soviet dan “kepribadian ideal” Soviet. Tanggung jawab utama pengawasan pers Soviet ada di tangan partai. Pemerintah Soviet memiliki bagian penyensoran yang dinamakan Glavit. Penempatan redaksi media massa dilakukan departemen propaganda dan agitasi dengan pertimbangan utama secara politis dapat dipercaya dan hamper semuanya anggota partai. Melalui departemen itu, partai menentukan bahan apa yang harus dimuat dan bagaimana memuatnya. Partai juga meneliti dan mengkritik pers dengan tanggung jawab yang dilaksanakan secara sangat serius. Isi surat kabar Soviet tidak ada iklannya. Beritanya berupa interpretasi atas proses-proses sosial. Bahan berita media massa Soviet adalah proses yang dinamakan pembangunan sosialis, berupa usaha umum untuk membangun masyarakat soviet. Sebagian besar isi surat kabar itu bukan berita, hanya materi “pelayanan” terhadap partai. Hal itu juga berlaku pada televisi dan radio.

Karena keunikan teori pers komunis, Santana (2005) menyimpulkan seperti berikut ini.
a.Pers melayani kepentingan dari (dan dikendalikan) kelas pekerja.
b.Pers tidak boleh dimiliki secara “pribadi”.
c.Pers melakukan fungsi positif bagi negara melalui sosialisasi norma yang dibuatkan kebijakannya, pendidikan, informasi, motivasi, dan mobilisasi”.
d.Pers harus tanggap pada keinginan dan kebutuhan publik kelas pekerja.
e.Masyarakat berhak menyensor dan menindak secara hukum untuk mencegah dan memberi hukuman bila melakukan publikasi anti-masyarakat.
f.Pers harus menyajikan pandangan yang lengkap dan objektif tentang masyarakat dan dunia di atas prinsip Marxisme-Leninisme.
g.Orientasi wartawan mesti tertuju untuk “kepentingan terbaik masyarakat “kelas pekerja”.
h.Media menduung gerakan progresif (partai) “ke dalam dan ke luar” negeri.




dari sebuah sumber

No comments: